Ribuan Koperasi di Sulsel Bakal Dibubarkan Tahun Ini
- VIVAnews/Ochi April
VIVA.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sulawesi Selatan melaporkan, sebanyak 2.715 koperasi dipastikan akan dibubarkan pada tahun ini. Pembubaran dilakukan sebab koperasi tersebut dianggap bermasalah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Syamsu Alam Ibrahim mengatakan, pembubaran tersebut merujuk pada surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM belum lama ini. Pelanggarannya, kata Alam, kebanyakan koperasi yang memang sudah tidak aktif atau pun tidak melakukan kegiatan usaha secara nyata.
"Jadi macam-macam alasannya kenapa sampai banyak begitu yang mau dibubarkan. Koperasinya dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan, ada juga yang tidak melakukan kegiatan usaha secara nyata selama dua tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal pengesahan akta pendirian," kata Alam di Makassar, Rabu, 8 Februari 2017.
Ia mengungkapkan, Koperasi yang masuk dalam SK tersebut diberi waktu enam bulan untuk mengklarifikasi kegiatannya. Jika tidak dilakukan maka otomotis dinyatakan bubar," tuturnya.
"Di Sulsel tercatat 3.263 koperasi tidak aktif, tapi setelah diverifikasi jumlahnya menyusut sekitar 2.715 koperasi dan itulah yang akan dibubarkan," tambahnya.
Guna mendorong terwujudnya koperasi yang berkualitas, menurut Alam langkah untuk membubarkan koperasi bermasalah, dianggapnya langkah yang tepat. "Lebih baik dibubarkan daripada menjadi beban pemerintah," ucapnya.