Pajak Progresif Lahan Berpotensi Ganggu Industri Properti
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA.co.id – Rencana pemerintah mengeluarkan aturan yang akan mengenakan pajak progresif atas kepemilikan lahan-lahan tidak produktif, diyakini akan berpengaruh langsung terhadap sejumlah sektor. Salah satunya adalah industri properti.
Pengamat Properti sekaligus Chief Executive Officer UrbanAce, Ronny Wuisan mengatakan, wacana mengenai pajak progresif bagi lahan tidak produktif yang datang secara tiba-tiba ini, tentunya bukanlah hal yang diharapkan oleh siapapun pelaku bisnis di sektor properti.
Sebab, setelah dua tahun terakhir geliat industri properti di tanah air mengalami penurunan maka harapan kebangkitannya di tahun 2017 ini sebaiknya jangan dibuat pupus dengan rencana pajak progresif lahan tersebut.
"Sebenarnya tahun ini pelaku bisnis properti sedang mengharapkan sektor ini kembali naik, setelah dua tahun sebelumnya turun. Tapi saya sebagai pelaku pasar yakin bahwa isu (pajak progresif) ini bukanlah hal yang diharapkan oleh siapapun," kata Ronny di sebuah hotel kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu 8 Februari 2017.
Ronny mengaku memiliki kekhawatiran pada rencana pemberlakuan aturan mengenai pajak progresif ini oleh pemerintah. Jika detail regulasinya tidak komprehensif dalam membedakan mana developer dan mana spekulan tanah, maka hal ini berpotensi memberatkan para pengusaha di bidang properti itu sendiri.
"Ini akan jadi beban usaha. Misalnya dia punya tanah 30 hektare di suatu daerah, bangun apapun belum bisa, lalu pajak progresif itu masuk untuk lima tahun ke depan. Padahal memang dia tidak bisa membangun karena memang belum ada pasarnya. Akibatnya dia harus bayar pajak terus-terusan sehingga harga propertinya nanti juga akan tinggi," kata Ronny.
Oleh karenanya, Ronny berharap agar pemerintah benar-benar menggodok aturan tersebut dengan pertimbangan yang bijaksana. Sebab, jangan sampai kebijakan di sektor perpajakan itu mengganggu industri properti, karena akan memiliki dampak yang cukup signifikan di beberapa sektor lainnya.
"Properti ini kan bisnis yang padat modal. Kalau barangnya cepat laku, itu bagus. Tapi kalau tidak cepat laku itu kita amsyong. Apalagi multi efeknya dari pembangunan sebuah properti kan besar sekali," kata Ronny.
"Saya yakin pemerintah akan berhati-hati menerapkan UU ini. Jika tepat sasaran, maka tujuan pemerintah memberantas spekulan tanah akan terwujud. Intinya, jangan sampai pajak progresif lahan mengganggu industri properti," ujarnya.