Tiga Usul REI Soal Rumah Murah Disetujui Kementerian PUPR
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Upaya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menggenjot program satu juta rumah, terus dipacu. Salah satunya adalah dengan menggandeng Real Estat Indonesia guna mengoptimalkan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Real Estat Indonesia (REI) pun kemudian mengajukan sejumlah insentif kepada Kementerian PUPR agar masyarakat yang menjadi target dari rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa semakin mudah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku pihaknya telah meneruskan aspirasi REI itu, kepada pemangku kebijakan yang lebih tinggi.
"Kalau pembangunan perumahan bagi MBR itu kan hubungannya dengan Pemda, soal perijinan dan sebagainya. Maka kami sudah kirim surat Pak Wapres, kemudian Pak Wapres akan kirim surat ke Kemendagri, untuk kemudian diteruskan ke seluruh gubernur," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.
Dengan adanya sejumlah permintaan dari REI untuk berkontribusi menyukseskan program satu juta rumah, Basuki pun mengaku pihaknya setuju untuk memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas KPR sebagai upaya kepemilikan rumah-rumah MBR tersebut.
"Saya kira, sebagai upaya untuk percepatan (pencapaian program satu juta rumah), maka memang dibutuhkan regulasi-regulasi yang seperti itu," kata Basuki.
Basuki pun mengaku optimistis jika Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo akan menyetujui hal tersebut, dan meneruskannya kepada para gubernur atau kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia
"Itu sudah merupakan hasil rapat, maka sekarang ini kan tinggal menindaklanjutinya saja," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam upaya membantu pemerintah menyukseskan program satu juta rumah di tahun ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI mengajukan tiga hal terkait regulasi, untuk memudahkan masyarakat dalam hal kepemilikan rumah bagi MBR tersebut.
Pertama, REI meminta penghapusan syarat BI Checking bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, dalam pengajuan KPR kepada pihak bank. Kedua, REI meminta syarat uang muka (DP) untuk KPR itu bisa disamakan, menjadi hanya satu persen bagi seluruh masyarakat.
Ketiga, DPP REI meminta agar bunga pinjaman bagi para pengembang yang hendak membangun rumah bagi MBR, ditetapkan sebesar lima persen untuk kredit pembelian tanah dan kredit konstruksi.