Skema Alternatif Pengenaan Plastik Berbayar

Ilustrasi kantong Plastik
Sumber :
  • Pixabay/Nuzree

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan, payung hukum mengenai kantong plastik berbayar yang saat ini masih digodok dan akan segera dirampungkan pada bulan ini.

“Mungkin minggu ketiga selesai. Saya janjinya sudah lama," ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Siti menjelaskan, pemerintah sampai saat ini bersama para pemangku kepentingan terkait masih menggodok aturan yang pas terkait keberadaan plastik. Beberapa alternatif, baik itu usulan dari pemerintah maupun industri pun masih dipertimbangkan sebelum dikeluarkan.

Alternatif pertama adalah meniadakan plastik yang beredar di industri. Alternatif kedua, mendaur ulang plastik. Menurut Siti, alternatif kedua merupakan salah satu cara agar industri yang bergerak di sektor tersebut tidak terkena dampak.

"Kalau Pak Menteri Perindustrian (Airlangga Hartanto) lebih senang mendorong industri plastik daur ulang. Plastik dilarang total juga menurut Pak Menperin akan berpengaruh kepada industri," katanya.

Pemerintah, ditegaskan Siti, akan secara seksama menerima usulan yang ada, sebelum dituangkan menjadi sebuah payung hukum yang diberlakukan. Siti memastikan, dalam waktu dekat aturan terkait kebijakan tersebut akan segera rampung.

"Ini ada banyak aspirasi yang harus banyak diartikulasikan semua. Tidak gampang diartikulasikan semua," katanya. (ase)