Alasan S&P Belum Sematkan Peringkat Layak Investasi untuk RI

Standard & Poor's
Sumber :
  • CNBC.com

VIVA.co.id – Satu dari tiga lembaga pemeringkat internasional, Standard and Poor's, hingga kini belum menyematkan peringkat layak investasi, atau investment grade pada surat utang Indonesia.

Posisi surat utang RI, menurut S&P, masih di level BB+/positive outlook, atau atau 'nyaris layak investasi'.

Menanggapi hal ini, ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede menyebut, peran pemerintah menjadi krusial, terutama dalam menjaga situasi dalam negeri secara keseluruhan.

Tidak hanya dari sisi fundamental, melainkan juga bagaimana menjaga situasi politik nasional yang jauh lebih kondusif. "Salah satu yang dijadikan indikator oleh S&P, bukan hanya angka ekonomi, tetapi faktor non-ekonomi," kata Josua, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Minggu 29 Januari 2017.

Ia memandang, meskipun situasi politik nasional tengah memanas dan hanya bersifat sementara, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dalam menjaga kondisi fundamental nasional. Hal ini dilakukan, demi meminimalisir sentimen negatif, terutama terhadap sejumlah indikator perekonomian.

"Harus ada langkah nyata, bagaimana menetralisir suasana, sekaligus mempertegas komitmen menyelesaikan adanya isu seperti SARA. Jangan sampai, investor asing mendengar yang negatif-negatif," katanya.

Secara garis besar, Josua melanjutkan, dengan melihat seluruh indikator perekonomian nasional, sejatinya tidak ada alasan bagi S&P tidak menaikkan level layak investasi bagi Indonesia.

Namun, situasi politik dan isu sensitif yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi kekhawatiran yang harus dicermati oleh pemerintah. Sebagai informasi, baru Ficth Rating dan Moody's Investors Service, yang baru menyematkan peringkat layak investasi bagi Indonesia. (asp)