Gubernur Papua Tuntut Freeport Berkantor di Papua

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia didesak untuk memindahkan kantor pusatnya yang saat ini berlokasi di Jakarta ke Papua. Salah satu tujuannya, untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dengan pihak perusahaan. 

Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan, Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk negara. Untuk itu hasil tambang Grasberg yang merupakan salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia harus memberikan manfaat kepada daerah. 

"Semua perusahaan harus berkantor di Papua. Kita punya potensi SDA harus dikembalikan ke daerah dan kepentingan Papua," kata Lukas di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat 27 Januari 2017. 

Lukas menuturkan, keinginan pihaknya tak hanya itu. Pemerintah Provinsi Papua juga menginginkan Freeport melakukan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter di Papua.

"Dalam UU Minerba ada (syarat) bangun smelter tapi Freeport ini di Gresik tapi belum jadi-jadi. Makanya, perubahan UU Minerba bicara perpanjangan kontrak karya. Pemda Papua mau smelter dibangun di Papua," kata Lukas.

Dengan terpusatnya operasional Freeport di Papua, lanjut dia, pemanfaatan potensi sumber daya untuk kepentingan daerah akan mudah terwujud. 

"Pokoknya pajak, kantor pusat Freeport, tenaga kerja di Peraturan Daerah masuk kita masukkan bab khusus (Perda). Semua pertambangan yang bawa hasil, masa tidak bikin apapun di Papua," tuturnya. 

Sebelumnya, Lukas juga meminta agar Freeport segera menunaikan kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah. Freeport menunggak pajak air yang digunakan perusahaan asing tersebut dari sungai Aghawagon dan Otomona. Adapun jumlah pajak dengan denda, mencapai Rp3,4 triliun. (one)