Holding BUMN Migas Tinggal Proses Formalitas

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Holding, atau penggabungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di sektor minyak dan gas bumi, diyakini dapat meningkatkan kemampuan perusahaan untuk berinvestasi lebih besar lagi. Nilai tambah akan tercipta, melalui sinergi investasi dan operasional. 

Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi kepada pihak terkait rencana tersebut. Menurutnya, ada beberapa pihak yang belum paham akan manfaat pembentukan holding

"Kita tinggal formalitas, tetapi tentu aspek sosialisasi penting, misalnya banyak stakeholder (pemangku kepentingan) belum paham manfaatnya integrasi bisnis. Barangkali, yang paling penting, bagaimana sinergikan bisnis yang ada. Bahwa bentuknya holding, sinergi kegiatan kan macam-macam. Holding kan (hanya) alatnya," kata Dwi di Jakarta, Rabu 25 Januari 2017. 

Pengintegrasian perusahaan dalam bentuk holding, lanjut Dwi, akan meningkatkan nilai tambah melalui sinergi. Terutama, di sisi investasi, operasional, hingga keuangan. 

"Kami dapatkan added value yang diperoleh dari sinergi. Apakah sinergi investasi, operasional, financing, sehingga kalau investasi dapat cost lebih murah. Kemudian peningkatan aset, sehingga me-leverage kemampuan investasi," kata dia. 

Dwi bercerita tentang pengalamannya, saat berhasil menyatukan perusahaan semen yang tergabung dalam PT Semen Indonesia Tbk. Dampaknya kepada kinerja, diyakini lebih besar, terlebih dalam peningkatan laba. 

"Dampaknya, kita bisa mendapatkan peningkatan laba 11 kali lipat dalam tujuh tahun. Market cap (nilai pasar) 10 kali lipat. Hal-hal itu, sesuatu yang tak terbayang. Memang sosialisasi penting, karena stakeholder punya pandangan berbeda dan kepentingan berbeda," kata dia. 

Salah satu pembahasan yang masih alot, ungkap Dwi, ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR masih mempertanyakan apa manfaat pembentukan holding. Sementara itu, di sisi pemerintah, masih menunggu peraturan resminya yang menjadi dasar hukum, dikeluarkan. 

"Pembahasan DPR belum selesai, masih ditunda lagi. Yang jelas Pertagas, kita satukan. Tinggal mekanisme seperti apa, sehingga aset PGN juga meningkat dengan adanya penyatuan tersebut," tutur Mantan Direktur Utama PT Semen Indonesia itu. (asp)