Jokowi Minta Jajarannya Rumuskan Pembentukan Bank Wakaf
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Belum maksimalnya sistem dan potensi wakaf di Indonesia, membuat Presiden Joko Widodo berpikiran untuk merumuskan pembentukan lembaga keuangan syariah berbasis wakaf, atau bank wakaf.
"Selama ini, uang wakaf di himpun melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, atau LKSPWU, yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Hasilnya, kita lihat belum sepenuhnya maksimal," jelas Presiden Joko Widodo, dalam pengantar rapat kabinet terbatas, di kantornya, Istana Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.
Karena itu, Jokowi menegaskan, perlu ada kajian yang mendalam mengenai hal itu. Apalagi, selama ini, wakaf uang dianggap belum populer dibandingkan dengan wakaf tanah.
"Terkait dengan itu saya meminta pandangan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dari BI (Bank Indonesia), dari menteri-menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf," kata Presiden.
Jokowi ingin, lembaga ini nantinya fokus pada urusan umat terutama di sektor usaha kecil menengah dan mikro. Sehingga, ada pengaruh signifikan pada pergerakan ekonomi di sektor itu.
"Saya ingin tegaskan lagi bahwa tujuan utama dari kehadiran lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf ini adalah pemberdayaan ekonomi umat," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Jokowi, mengembangkan sistem wakaf yang lebih produktif, sangat penting. Terutama, bagi pemerintah dalam mengatasi persoalan umat dan bangsa saat ini.
"Sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problem keumatan dan kebangsaan, terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antarwarga, dan pemerataan ekonomi," jelasnya. (asp)