KPK Kejar Bukti Suap Rolls-Royce ke Pejabat PLN

Logo Rolls-Royce
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, memastikan pihaknya tidak membiarkan informasi dugaan suap Roll-Royce kepada para pejabat PT Perusahaan Listrik Negara.

Meski begitu, kata Laode, KPK tidak mau tergesa-gesa dalam mengusutnya. Menurutnya, banyak yang didapat lembaganya dari hasil investigasi lembaga di Inggris, Serious Fraud Office (SFO). Salah satunya, mengenai kasus suap ke pejabat PT Garuda Indonesia dan PLN.

Namun, kata Laode, sampai saat ini, baru kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus oleh PT Garuda Indonesia Tbk, yang telah naik penyidikan. 

"Itu kan, kami share bersama. Tetapi, untuk sementara, kami lagi fokus yang Garuda," kata Laode di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017. 

Meski begitu, Laode menegaskan, tidak akan menelantarkan kasus dugaan suap ke para pejabat PLN itu. Dalam kaitan ini, lembaganya pun telah kerja sama dengan beberapa stakeholder di negara sahabat. 

"Dokumennya kan, ada yang di China (Tiongkok), Thailand, dan yang lainnya," kata Laode.

Berdasar penyelidikan SFO, untuk memenangkan proyek di PLN pada 2007, seorang pegawai Rolls-Royce terlibat dengan seorang perantara dalam pembayaran komisi untuk memenangkan tender melalui persaingan tidak sehat.

Dari dokumen SFO, yang dilansir VIVA co.id pada Jumat, 20 Januari 2017 lalu, disebutkan hubungan perantara itu dimulai ketika Rolls-Royce menjual dua paket generator kepada PLN pada tahun 2000, dan memenangkan proyek layanan jangka panjang selama tujuh tahun.

Saat kontrak pemeliharaan akan habis, PLN membutuhkan perjanjian layanan jangka panjang untuk pemeliharaan instalasi dan memutuskan untuk membuka proses tender terbatas pada 2006.

Disebutkan dalam laporan tersebut, Rolls-Royce membuat perjanjian dengan pegawai-pegawai PLN dan perusahaan kompetitor untuk memenangkan tender. Bila Rolls-Royce memenangkan tender tersebut, perusahaan berjanji akan memberikan komisi perantara dua persen dari total nilai kontrak kepada individu-individu PLN dan perusahaan kompetitor.  

Dalam proses tender tersebut, perusahaan kompetitor pun memberikan penawaran harga US$1 juta lebih tinggi dari Rolls-Royce. Akhirnya, Rolls-Royce memenangkan tender dan membayar komisi perantara secara bertahap selama masa perjanjian layanan jangka panjang. (asp)