Ini Komentar DEN Soal Dugaan Suap Rolls Royce ke PLN

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mempublikasikan hasil penyelidikannya terhadap kasus suap Rolls Royce. Selain kepada beberapa maskapai penerbangan Rolls Royce disebutkan juga menyuap pejabat-pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memenangkan tender proyek pada tahun 2007. 

Dari dokumen SFO, disebutkan ada seorang perantara melakukan pembayaran komisi ketika menjual dua paket generator kepada PLN pada tahun 2000 dan memenangkan proyek layanan jangka panjang selama tujuh tahun. 

Merespons hal itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Rinaldy Dalimi, mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia menegaskan, jika praktik tindakan pidana korupsi harus diberantas.

"Saya rasa bukan hanya itu, secara nasional, sejak pemerintahan Pak SBY, koruptor itu sudah ditangkapi kan. Jadi memang saya rasa korupsi memang harus diberantas karena sebagian perjalanannya itu tidak dipergunakan dengan baik," kata Rinaldy kepada VIVA.co.id saat dihubungi di Jakarta, Senin 23 Januari 2017. 

Mengenai masalah korupsi, lanjut dia, hukuman berlaku untuk siapa pun. Tidak hanya di bidang energi, penerbangan atau BUMN. "Pemerintahan yang sekarang dan dahulu mulai sejak KPK ada itu sudah bertekad ingin memberantas itu, makanya ditangkapi," kata dia. 

Sementara itu, terkait dengan penggunaan mesin Rolls Royce dalam proyek kelistrikan 35 ribu megawatt belum diketahuinya. Ia menilai praktik yang terbongkar itu adalah kejadian masa lalu.

"Itu pun saya tidak tahu, karena yang terbongkar kan yang dahulu, yang tahun 2007, dan DEN belum ada waktu itu. Itu masa lalu lah, karena saya sendiri belum di DEN," katanya. (one)