Hari Ini, Dirjen Pajak Periksa Google
- www.phonearena.com
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan memeriksa Google Asia Pasific Pte Ltd terkait dengan kewajiban pajakannya selama beroperasi di Indonesia sore ini, Kamis 19 Januari 2017. Pemeriksaan akan dilakukan di kantor pusat DJP.
"Pemanggilan (Google) hari ini masih terjadwal. Nanti sore pemanggilannya jam 15.00 WIB di sini. Akan langsung ke sini," ujar salah seorang sumber di Ditjen Pajak saat berbincang dengan awak media di kantor pusat DJP, Jakarta.
Berdasarkan keterangan sumber DJP, pertemuan dengan raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi, di kantornya. Pertemuan itu sendiri nantinya akan besifat tertutup.
Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Ken berjanji akan segera memanggil Google terkait dengan kewajiban pajaknya. Selama ini, Google ditangani oleh Kantor Wilayah Khusus DJP.
Ken mengaku telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk berhadapan dengan Google. Salah satunya, mengenai data penghasilan perusahaan tersebut selama beroperasi di Indonesia. Nantinya, data-data itu akan dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki oleh Google.
"Saya punya datanya. Saya mau buka datanya. Mereka itu kalau dimintai datanya kan mbulet (enggak jelas),” kata Ken berkelakar, saat ditemui di gedung parlemen, Rabu 18 Januari 2017. (mus)