Hadapi Google, Dirjen Pajak Akui Punya Bukti

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugasteadi menegaskan, telah mengantongi data-data pendukung untuk berhadapan langsung dengan Google Asia Pasific Pte, Ltd, yang selama ini mangkir dari kewajiban pajaknya.

“Saya punya datanya. Saya mau buka datanya. Mereka itu kalau dimintai datanya kan mbulet (ngak jelas),” kata Ken berkelakar, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Besok, Kamis 19 Januari 2016, Ken berencana memanggil langsung petinggi raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Selama ini, persoalan pajak Google ditangani Kantor Wilayah Khusus DJP.

Dengan data yang sudah berada di genggaman otoritas pajak, ia akan mengklarifikasi langsung kepada Google, apakah data DJP sesuai dengan data yang dimiliki oleh Google. Sehingga, diharapkan, permasalahan ini masih bisa diselesaikan tanpa menuju proses penyidikan.

“Semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bukan maksa, terus diancam. Tidak begitu,” ujarnya.

Ken menegaskan, bukti tidak terdaftarnya Google sebagai Badan Usaha Tetap meskipun meraup pundi-pundi keuntungan di Indonesia, telah dikantongi otoritas pajak. Apabila tidak kooperatif, maka jalur penyidikan siap dilakukan oleh pemerintah.

“Saya tidak mau ngomong dulu, nanti mereka menyangkal. UU (Undang-Undang) tentang Subjek Pajak, dan UU PPh (Pajak Penghasilan) kalian lihat. Di situ ada BUT,” tuturnya. (asp)