2017, Pemerintah Beri Subsidi Uang Muka 550 Ribu Unit Rumah
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan, tahun 2017 ini pihaknya menargetkan realisasi subsidi bantuan uang muka untuk 550 ribu unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dengan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi bantuan uang muka sebesar Rp2,2 triliun, maka target SBUM perumahan sesuai rencana kerja pemerintah adalah sebanyak 550 ribu unit," kata Maurin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Januari 2017.
Dia menjelaskan, bagi bank umum maupun bank umum syariah yang ingin menjadi bank pelaksana SBUM, harus memenuhi beberapa persyaratan.
Misalnya, mengajukan surat pernyataan minat menjadi Bank Pelaksana, kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR.
"Selain itu, bank itu merupakan bank umum mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening pengeluaran, rekening penerimaan, dan rekening lainnya milik kementerian negara, lembaga, atau satuan kerja,” kata Maurin.
Sedangkan, program pembiayaan perumahan lainnya, yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016, akan tetap dilaksanakan di tahun 2017 ini.
Seperti program KPR sejahtera fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, subsidi selisih bunga, dan
subsidi bantuan uang muka.
"Kemudian kita juga akan mencoba program yang baru, yaitu bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan,” ujarnya. (ase)