Pemerintah Siapkan Subsidi Energi Rp77,3 Triliun di 2017 

Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik di suatu rumah susun di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pemerintah pada tahun ini mengganggarkan subsidi energi sebesar Rp77,3 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2017. Dengan rincian, subsidi bahan bakar minyak dan elpiji sebesar Rp32,3 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45 triliun.

Subsidi energi ini turun sebesar Rp17,1 triliun dibanding dengan APBN-Perubahan 2016. Dalam APBN-P 2016 anggaran subsidi energi mencapai Rp94,4 triliun, yakni Rp43,7 triliun untuk subsidi BBM, dan Rp50,7 triliun untuk subsidi listrik.

Dilansir dari data Kementerian Keuangan, Selasa 10 Januari 2017 subsidi elpiji 3 kilogram akan diberikan kepada 26 juta rumah tangga miskin dan 2,3 juta usaha mikro. Sedangkan subsidi listrik akan diberikan kepada 19,1 juta pelanggan listrik daya R-1/450 volt ampere dan 4,05 juta pelanggan tidak mampu R-1/900 VA.   

Pemerintah akan melanjutkan kebijakan efisiensi subsidi yang lebih tepat sasaran, melalui perbaikan mekanisme penyaluran dan akurasi basis data penerima. Tahun ini pemerintah telah memutuskan untuk mencabut secara bertahap subsidi listrik kepada 18,9 juta pelanggan mampu 900 VA. 

Tarif listrik untuk pelanggan mampu 900 VA akan disesuaikan secara bertahap dilakukan per dua bulan, sebanyak tiga kali di tahun ini. Penyesuaian akan dilakukan pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017, dan pada 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif tiap bulannya.

Tarif listrik akan naik dari posisi saat ini Rp585 per KWh menjadi Rp774 per KWh per Januari. Kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp1.023 per KWh pada Maret, dan menjadi Rp1.352 per KWh pada Mei.