Pemenang Tender PLTGU Jawa I Tak Boleh Batal
- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id – Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi menyayangkan munculnya kabar bahwa PT PLN membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa I dan akan menunjuk langsung anak usahanya untuk menggarap proyek tersebut.
"Ini sangat tidak boleh dilakukan oleh PLN karena menyalahi prosedur," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya yang diterlma VIVA.co.id, pada Minggu 8 Januari 2017.
Perlu diketahui, pemenang tender PLTGU Jawa I sebelumnya sudah diketahui publik, yakni konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz. Konsorsium ini melakukan penawaran paling murah dan PLN sendiri yang umumkan peringkat pertama peserta tender.
Harga listrik yang ditawarkan konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz hanya US$0,055 per kWh. Harga tersebut relatif lebih murah dibanding peserta tender lainnya. Sebut saja konsorsium Adaro menawar US$0,064 per kWh, dan konsorsium Mitsubishi menawarkan US$0,065 per kWh.
Namun setelah pengumuman, seharusnya kontrak jual beli yang disepakati dilakukan pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender. Tapi jadwal tersebut ternyata tak kunjung dipenuhi PLN alias molor.
Fahmi menilai, molornya kontrak proyek PLTGU Jawa I ini menunjukkan PLN tidak profesional, sebab PLN hanya mau energinya dia yang pasok. Padahal pemenang tender yaitu Pertamina-Marubeni-Sojitz memiliki kemampuan tersebut.
Atas kondisi tersebut, Fahmi menyatakan khawatir bahwa proyek ini akan menjadi contoh kurang bagus bagi penyelenggaraan proyek listrik 35 ribu MW yang dibebankan kepada PLN. Bahkan, kalau pun target dikurangi sulit untuk di capai apabila PLN selalu mundur dan molor seperti ini.
"PLN harusnya konsentrasi pada pengadaan pembangkit. Untuk yang lainnya serahkan ke pemenang tender, jangan semua diambil PLN tapi PLN nya gak ada kemampuan. Tugas utama PLN adalah pengadaan listrik 35 rib MW," tegasnya.
Fahmi menambahkan, jika kontrak tersebut benar terjadi pembatalan, Ia sangat mengharapkan KPK turun tangan sebab ada masalah serius yang bisa saja terjadi dalam kaitan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan PLN akan memilih pemenang tender berdasarkan harga jual listrik yang paling rendah, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan lahan untuk membangun. Semua komponen itu menjadi penilaian besar bagi PLN.
"Harga yang pasti, lalu teknologinya. Kan sudah dihitung semua, berapa akhir di ujungnya, berapa per kWh, gas itu berapa, sudah termasuk gas juga kan," kata Sofyan.