Sugeng dan Rosmaya Hadi Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Pelantikan Deputi Gubernur BI
Sumber :
  • Romys B/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mahkamah Agung resmi melantik Sugeng dan Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, hari ini, Jumat, 06 Januari 2017. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali.

Sugeng dan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun ke depan. 

Dengan pelantikan ini , susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara. Sementara itu, Deputi Gubernur yaitu, Perry Warjiyo, Erwin Rijanto, Sugeng, Rosmaya Hadi. 

Seperti informasi, Sugeng yang merupakan salah satu Staf Ahli Gubernur BI itu menggantikan Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran, Ronald Waas. Sementara itu, Rosmaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat, menggantikan Hendar menjadi Deputi Gubernur Bidang Logistik, Penanaman Aset, Ekonomi Syariah dan Kawasan Regional. 

Agus Martowardojo berharap, Sugeng bisa bekerja dengan baik membidangi dua bidang, yaitu sistem pembayaran dan peredaran uang. Sedangkan Rosmaya, diharapkan dapat bekerja efektif mengurusi permasalahan keuangan di Indonesia. 

"Jadi, kita harapkan akan segera efektif. Jadi, Senin sudah mulai bekerja. Sudah dikukuhkan bagian kerjanya.," ujarnya di Gedung MA. (asp)