Mentan Tekan Harga Cabai Jadi Rp40 Ribu per Kilogram
- VIVa.co.id/Shintaloka Sicca
VIVA.co.id – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menampik adanya kenaikan harga cabai merah dan rawit hingga tembus Rp200 ribu per kilogram di pasar tradisional Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa hari belakangan usai tahun baru. Dia mengungkapkan harga cabai sudah ditekan menjadi Rp40 ribu per kg.
"Ada kita lihat media tadi pagi harga cabai di Samarinda itu Rp200 ribu per kg. Tolong ini diluruskan. Ini saya luruskan. Ada Kadis (kepala dinas)-nya tadi dan kita telepon langsung harganya itu Rp40 ribu per kg. Itu sudah saya cek langsung," ujar Amran dalam rapat kerja nasional pembangunan pertanian di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis, 5 Januari 2016.
Menurutnya, harga cabai tersebut tidak melampaui Rp200 ribu per kg. Bahkan, ia mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, dan monitor harga di tingkat petani ada yang rendah antara Rp15-Rp20 ribu per kg. Sehingga, harga di pedagang masih di kisaran maksimal Rp50 ribu per kg.
"Di sentra-sentra produksi cabai (misalnya), kalau di petani Rp40 ribu, di pedagang Rp50 ribu. Bukan Rp200 ribu," katanya.
Menurutnya, ketersediaan komoditas cabai untuk dalam negeri aman, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, ia menolak menjawab jumlah ketersediaan cabai.
Ia hanya mengatakan bahwasannya ketersediaan cabai di Kalimantan, Sulawesi, Aceh, aman. Harga relatif rendah karena termasuk sentra produksi cabai.
Di sisi lain, ia tetap mendapatkan arahan Presiden, Joko Widodo, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, untuk memperbaiki distribusi pasokan ke daerah-daerah dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
"Memutus rantai pasok, meningkatkn produksi, meningkatkan stok," ungkapnya. Sehingga, tidak perlu lagi bergantung pada impor, sekaligus dapat menekan lebih baik lagi kontribusi bahan pokok pangan terhadap inflasi nasional.