Pilot Citilink Diduga Mabuk Saat Tugas, Kemenhub Minta Maaf
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan Citilink untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus pilotnya yang diduga mabuk saat ingin menerbangkan pesawat dengan nomor penerbangan QG 800 rute Surabaya-Jakarta Rabu lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap terhadap pilot tersebut. Selama pemeriksaan dilakukan pilot tersebut dilarang terbang.
"Kementerian Perhubungan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," ujar bambang dikutip dari keterangan resminya, Jumat 30 Desember 2017.
Bambang menegaskan, apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran, kepada yang bersangkutan akan dikenakan sanksi keras.
"Kementerian Perhubungan selalu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh awak pesawat yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya mengancam.
Sebelumnya, Chief Executive Officer Citilink Indonesia Albert Burhan menjelaskan, pihaknya telah membebastugaskan pilot yang diduga mabuk tersebut. Hal tersebut sejalan dengan aturan ketidaksiplinan perusahaan.
"Citilink sangat serius menangani masalah ini. Pilot yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Albert kemarin.
(mus)