DPR Minta Perketat Izin di Pintu Masuk Imigrasi
VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menyarankan agar pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pasalnya kebijakan bebas visa rentan untuk disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal.
"Perketat izin di pintu-pintu masuk imigrasi," kata Iqbal saat wawancarai di Senayan, Rabu 28 Desember 2016.
Iqbal menjelaskan, untuk menyaring serbuan pekerja asing termasuk dari Tiongkok, pemerintah juga perlu memperketat izin bekerja bagi warga asing.
"Serta melakukan pengawasan rutin terhadap warga asing yang ada di Indonesia," ujar Politisi PPP ini.
Iqbal menjelaskan, apakah perlu dibentuk satuan tugas untuk memperketat pengawasan pekerja ilegal asing, legislator asal Sumatera itu menyebut hal itu belum perlu dilakukan.
"Yang terpenting adalah memperketat izin dan melakukan pengawasan yang intensif," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengklarifikasi terkait isu serbuan pekerja asing asal Tiongkok. Jokowi membantah bahwa pekerja ilegal asal China berjumlah jutaan di Indonesia. Menurut Jokowi jumlah pekerja ilegal asal China hanya berjumlah puluhan ribu. (webtorial)