Ada 1.228 Perusahaan Industri Berdiri di 2016

Ilustrasi tenaga kerja pabrik
Sumber :
  • Saptono

VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian mengungkapkan telah berupaya mendorong terjadinya investasi baru, maupun perluasan untuk menghasilkan pertumbuhan populasi industri, baik industri berskala besar, sedang, maupun industri kecil dan menengah. Salah satunya dengan dikembangkannya 73 kawasan industri di seluruh Indonesia.

"Untuk industri besar dan sedang, sampai periode triwulan III 2016, jumlah perusahaan industri yang tumbuh sebanyak 1.228 unit," ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara Outlook Industri 2016 di Kementerian Perindustrian Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2016.

Kelompok industri kategori besar dan sedang yang mengalami pertumbuhan populasi terbesar adalah kelompok industri kimia, tekstil dan aneka sebanyak 486 unit, dengan nilai investasi Rp89,20 triliun, dan mampu menyerap tenaga kerja 262 ribu orang.

Kemudian, kelompok industri agro ada sebanyak 415 unit dengan nilai investasi Rp65,93 triliun, dan menyerap tenaga kerja 74 ribu orang.

Lalu, ada kelompok industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronik sebanyak 327 unit dengan nilai investasi Rp72,86 triliun, dan menyerap tenaga kerja 226 ribu orang.

"Terkait jumlah tenaga kerja, yang bergerak di sektor industri, mengalami peningkatan yaitu sebesar 15,54 juta orang per Agustus 2016, atau meningkat 1,87 persen dibandingkan periode yang sama 2015," ucapnya.

Sementara, untuk pertumbuhan populasi industri kecil menengah pada 2016 mencapai sebanyak 165.983 unit atau meningkat 4,5 persen dari 2015.

Penggenjotan IKM ini dilakukan Kemenperin melalui pembinaan dalam bentuk pelatihan dan bantuan mesin peralatan kepada 1.852 sentra IKM. "Saat ini, telah dilakukan pelatihan calon wirausaha baru sebanyak 1.960 orang," ujarnya.

Pendorong lainnya untuk IKM, adalah realisasi kredit usaha rakyat untuk IKM sebesar Rp4,14 triliun untuk 187.871 unit usaha.

(mus)