Menteri ESDM Resmi Nyatakan Tak Ada Kenaikan Harga BBM

Menteri ESDM Ignasius Jonan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tidak ada kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, yang diatur oleh pemerintah, pada awal Januari 2017. Dengan demikian, Pemerintah menolak usulan Pertamina untuk menaikkan harga BBM jenis solar bersubsidi sebesar Rp500 dan Premium sebesar Rp300 per liter.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu fokus kepada rugi Pertamina. Sebab, hal itu telah dibicarakan dengan pemerintah.

"Jadi jangan fokusnya ke rugi Pertamina, jadi BBM Solar Ron 48 dan Ron 88, Premium dan kerosene (minyak tanah), itu tidak mengalami kenaikan, jadi ini sesuai arahan Pak Presiden," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Selasa 20 Desember 2016.

Ia mengatakan bahwa kenaikan harga BBM dilakukan evaluasi per tiga bulan. Artinya, kenaikan harga akan kembali dievaluasi pada akhir Maret 2017.

"Kita lihat tiga bulan ke depan ini, kita akan lihat bagaimana perkembangannya," kata mantan Menteri Perhubungan itu.

Jonan mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga solar bersubsidi juga dimaksudkan untuk menjaga inflasi. Meskipun negara-negara pengekspor minyak telah sepakat memangkas produksi untuk menaikkan harga minyak mentah. Jonan mengatakan hal itu telah masuk hitungan pemerintah.

"Harga minyak mentah ke depan mungkin memang naik, tapi sekarang ditetapkan sementara harganya tidak naik. Ini ketetapan presiden supaya harga tidak naik dulu, supaya tidak terganggu, terutama solar ini ada dampak terhadap inflasi," kata dia.