Perumnas Bangun Rusun di Lahan Tidur Milik KAI
VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia bersama Perum Perumnas menandatangani nota kesepahaman pengembangan kawasan yang terintegrasi dan inklusif berbasis Transit Oriented Development atau TOD.
Direktur Utama Perum Perumnas, Bambang Triwibowo, mengatakan, kerja sama ini merupakan pemanfaatan lahan strategis di sekitar lahan stasiun milik PT KAI yang tidak terpakai.
"Melalui MoU ini kami berharap mampu memberikan alternatif hunian bagi masyarakat yang lebih efisien, karena dengan konsep TOD memudahkan mobilitas bagi masyarakat," ujar Bambang dalam acara penandatanganan MoU di Stasiun Juanda, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Melalui konsep TOD ini, ia mengatakan akan mendekatkan jarak pengguna kereta api, menciptakan efisiensi biaya, waktu, dan tenaga bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup di perkotaan.
Hunian berkonsep TOD ini berbentuk hunian vertikal atau rumah susun. Hunian ini akan dilengkapi dengan area komersial untuk ruang sosialisasi para penghuni dan area fasilitas umum yang semuanya terintegrasi dalam satu kawasan.
Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perumnas, Galih Prahananto, menjelaskan, tahap pertama kawasan yang terintegrasi dan inklusif berbasis TOD ini dilakukan di Stasiun Bogor, Stasiun Tanjung Barat, dan Stasiun Pondok Cina.
Menurut dia, ketiga proyek TOD ini akan menyediakan sekitar lima ribu hunian baru yang dan membutuhkan investasi sekitar Rp2 triliun. Pembangunan ini diupayakan berlangsung selama dua hingga empat tahun, setelah dilakukan pemasangan tiang pancang atau groundbreaking.
Ia menyebutkan, luas masing-masing lahan yang akan digunakan, yaitu sekitaran Stasiun Bogor 4,2 hektare dengan enam tower, Stasiun Pondok Cina 6.000 meter dengan dua tower, dan Stasiun Tanjung Barat satu hektare dengan dua tower.
"Kami akan mulai dari yang besar di Bogor. Itu kan karena lokasinya ujung. Terus bertahap karena ada enam tower. Kira-kira di Bogor totalnya ada 3.600 unit, dibagi enam kira-kira 500-600 unit per tower," ujar Galih.