Dana Repatriasi Tax Amnesty Tahap II Baru Masuk 30 Persen
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Program amnesti pajak periode kedua hampir berakhir pada Desember 2016 ini. Namun, dana yang baru ditarik masih jauh dari target.
Demikian ungkap Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia, Haru Koesmahargyo. Dana tebusan repatriasi yang dihimpun BRI, hingga Jumat 16 Desember kemarin, tercatat mencapai sekitar Rp11 triliun.
"Negaranya berasal dari Singapura dan Amerika Serikat, yang saya ingat dua itu," ucap Haru kepada media di Jakarta, pada Minggu, 18 Desember 2016.
Ia mengatakan angka itu kontribusinya masih jauh dari komitmen nasional yang terdaftar, yaitu sebesar Rp143 triliun. Sementara, secara nasional, dana repatriasi yang masuk masih sekitar Rp40 triliun.
"Waktu itu di acara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) catatannya yang janji mau masuk itu Rp143 triliun. Tapi, yang masuk baru Rp40 triliun. Jadi, proposionalnya masih banyak yang belum, Rp40 triliun dari Rp143 triliun kan masih 30 persen," ujarnya.
Menurut Haru, masih rendahnya dana repatriasi yang masuk pada periode kedua ini karena sebagian orang yang berminat berkontribusi dalam program amnesti pajak sudah masuk pada periode pertama yang persentase tebusannya rendah, yaitu dua persen. Sedangkan, pada periode kedua ini persentase tebusannya tiga persen.
Lalu sebagian lainnya yang tertarik mengikuti, kemungkinan belum mengkalkulasi besarnya dana tebusan miliknya.
"Tapi, masih ada sekitar satu minggu lagi. Mungkin seperti September kemarin (akhir dari periode pertama amnesti pajak) yang akhir-akhir akan lebih banyak. Membludak," ucap Haru.
(ren)