KPPU: Proyek Infrastruktur Jokowi Rawan Persekongkolan
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengakui, sampai saat ini masih menerima laporan praktik persekongkolan dalam proses lelang maupun tender, yang difasilitasi langsung oleh salah seorang pejabat pemerintah.
“Tidak hanya isu persaingan, tapi persoalan korupsi. Utamanya, terkait dengan hal-hal tender atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan,” kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.
Berdasarkan catatan KPPU, hampir 80 persen kasus yang ditangani yakni persoalan praktik kartel tender. Bahkan persentase tersebut persis seperti data penindakan korupsi kegiatan tender yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pemerinah.
Anggota Komisioner KPPU Munrokhim Masanam memandang, semakin maraknya kartel seperti ini murni karena ada pihak yang mampu memberikan akses keleluasaan. Contohnya, seperti proyek e-KTP yang menelan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Istilah kami itu, persekongkolan vertikal. Karena kegiatan itu difasilitasi oleh pemerintah. Seolah-olah bersaing, tapi di rekayasa mengakali aturan,” kata dia.
Munrokhim khawatir, persengkongkolan tersebut dapat dimanfaatkan, di tengah percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini dilakukan untuk menjadi ladang baru. Maka dari itu, KPPU ke depan akan menggandeng KPK untuk mencegah hal itu terjadi.
“Jumlah kartel di lelang, atau proyek pemerintah itu banyak sekali. Persekongkolan tender di proyek infrastruktur itu besar sekali.”
(mus)