Bea Cukai Teluk Nibung Tegah Penyelundupan Narkoba
VIVA.co.id – Tim Patroli Laut Koordinasi Bea Cukai Teluk Nibung, dan Bea Cukai Belawan berhasil melakukan tiga penindakan terhadap dua kapal bermuatan barang selundupan berupa bawang merah dan narkotika jenis ganja) dalam satu malam, dengan menurunkan 3 kapal patroli BC 15031, BC 1508, & BC 15035 di perairan Asahan, Sumatera Utara.
Penindakan pertama terjadi pada Sabtu (03/12) pukul 22.30 WIB di perairan Bagan Batak, Asahan. Tim Patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung BC 15031 melakukan penegahan terhadap KM. Kurnia Semoga Abadi dengan muatan bawang merah kurang lebih 50 ton asal Malaysia.
“Kapal dibawa menuju Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu petugas melakukan pengejaran pada awak kapal tersebut,” ujar Fuad Fauzi, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.
Sehari setelahnya, Minggu (04/12) pukul 02.30 WIB di perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Tim Patroli Bea Cukai Teluk Nibung BC1508 menegah sampan nelayan tanpa nama. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap awak kapal, didapati 8 amplop narkotika jenis ganja dengan berat kotor 10,31 gram. Tersangka langsung dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diperiksa lebih lanjut, dan dilakukan serah terima ke Polres Tanjungbalai.
Penindakan ketiga masih di hari yang sama Minggu (04/12) pukul 07.30 WIB di perairan Tanjung Siapiapi. Tim Patroli BC Belawan BC 15035 menegah KM. Doa bersama dengan muatan bawang merah dengan estimasi berat ± 20 ton. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas melakukan pengejaran pada awak kapal tersebut. (webtorial)