BI Ingin Turunkan Batas Atas Bunga Kartu Kredit
- U-Report
VIVA.co.id – Bank Indonesia berencana akan menurunkan batas atas untuk tingkat suku bunga kartu kredit. Nantinya, keputusan tersebut akan tertuang dalam peraturan Bank Indonesia.
Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia, Farida Peranginangin, mengungkapkan keputusan tersebut masih mendapatkan tentangan dari pihak perbankan. Sebab, hal itu akan mengurangi margin keuntungan pihak bank dari transaksi kartu kredit.
Seperti diketahui, saat ini batas maksimum bunga kartu kredit mencapai 2,95 persen. BI berencana menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit menjadi 2,25 per bulan atau 26,95 persen per tahun.
"Kalau lebih rendah pasti ada keberatan, ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan mereka. Kami paham kalau lembaga komersial pasti ingin keuntungan yang maksimal," kata Farida dalam sebuah diskusi di kawasan Kuta, Bali, Sabtu 3 Desember 2016
Farida menjelaskan, upaya penetapan batas atas tersebut dilakukan agar masyarakat bisa merasakan secara realistis penurunan suku bunga acuan BI.
Sebab, walaupun suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate sudah turun berada di level 4,75 persen, namun pihak-pihak perbankan masih belum juga menyesuaikan suku bunganya.
"Kalau tidak diatur seperti ini pasti tetap tinggi. Ini juga mendorong mereka agar efisien, mengurangi risiko (kredit macet) dalam kartu kredit, jadi ini juga mendongkrak pembayaran non tunai," kata Farida.
(ren)