Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea Tahun 2016

Penutupan Operasi Gabungan Bea Cukai Terbesar di Perairan Timur, Jaring Wallacea
Sumber :

VIVA.co.id – Indonesia sebagai negara maritim memiliki wilayah laut yang sangat luas. Hal tersebut tentunya membuat pemerintah harus melakukan upaya ekstra dalam melakukan pengawasan wilayah laut Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan terus berupaya mengoptimalkan patrol laut di wilayah tersebut. Untuk itu Bea Cukai melancarkan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea Tahun 2016 sebagai upaya untuk mengawasi wilayah perairan timur Indonesia.

Jumat, tanggal 02 Desember 2016 diselenggarakan Upacara Penutupan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea 2016, turut hadir Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Harry Mulya, sebagai inspektur upacara.
 
Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea 2016 telah berlangsung selama 3 periode, mulai dari tanggal 02 September 2016 hingga 30 November 2016.

Operasi ini bertujuan melakukan penindakan atas pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan perundang-undangan lain yang pelaksanaannya diamanatkan pada Bea Cukai, selain itu untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan eksistensi patroli laut Bea Cukai dalam pengawasan di perairan Indonesia timur.

“Operasi Patroli Laut lintas wilayah kerja ini melibatkan beberapa unsur di antaranya adalah Direktorat Penindakan dan Penyidikan, 4 Kantor Wilayah Bea Cukai, dan 3 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai,”ujar Harry Mulya.

Harry Mulya, mengatakan bahwa Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea 2016 telah berhasil melakukan 12 penindakan. Dari 12 penindakan tersebut, telah berhasil diamankan kopra dan cengkeh, 80 m3 kayu, 1,3 ton telur ikan terbang, 28,2 ton ammonium nitrat, 39.000 batang rokok, dan ribuan botol minuman keras. Kapal pengangkut dan barang-barang tersebut ditangkap lantaran tidak memiliki dokumen angkut yang sah.

Sementara itu, untuk tindaklanjut atas penindakan operasi Jaring Wallacea, Bea Cukai telah melakukan penyidikan terhadap 2 kasus, melimpahkan 6 kasus kepada instansi terkait, mengenakan denda dan sanksi administrasi atas 1 kasus, mengembalikan kapal kepada pemilik karena saat dicek pemilik kapal tersebut dapat menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan, serta melakukan penyitaan atas barang hasil penindakan.

Pada kesempatan tersebut, Harry Mulya juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah mengikuti Patroli Oprasi Terpadu Jaring Wallacea, dan juga menyampaikan harapan semoga di tahun 2017 operasi ini dapat kembali berlangsung.

"Operasi ini telah menghasilkan pencapaian yang cukup membanggakan, bukan hanya dari jumlah penindakan tetapi juga pencegahan, maka dari itu diharapkan operasi ini dapat kembali berlangsung di 2017 mendatang," ujar Harry.  (webtorial)