Menkeu Pertanyakan Hitungan Kewajiban Pajak dari Google
- U-Report
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertanyakan hasil kalkulasi penghitungan kewajiban perpajakan dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google Asia Pasific Pte Ltd. Proses negoisasi pun sampai saat ini masih berlangsung.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melalui otoritas pajak bersama perwakilan Google telah kembali melakukan pertemuan. Kedua pihak pun, telah menyamakan hasil penghitungan kalkulasi kewajiban perpajakan Google.
"Kami sudah melakukan compare note (pembandingan), untuk menunjukkan apa basis yang mereka (Google) nyatakan sebagai penghitungan pajak," jelas Ani, saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Namun, dalam penyamaan data tersebut, Ani mengaku bahwa belum ada kemufakatan antara kedua belah pihak. Pemerintah bersama perwakilan Google, pun masih berusaha melakukan kalkulasi, dari kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
"Tentu dari kalkulasi, akan ditemukan titik-titik apa yang bisa disepakati, berdasarkan basis volume transaksi dan kegiatan yang menimbulkan dampak dari kewajiban perpajakannya," katanya.
Terlepas dari hal tersebut, Ani tetap mengapresiasi perwakilan Google yang mau duduk bersama dengan pemerintah dalam kewajiban perpajakannya. Pengejaran kewajiban perpajakan Google, tentu demi menciptakan level playing field, atau kesetaraan. (asp)