Komisi II Nilai Positif Perintah Presiden Soal Kunker

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan perintah Presiden Jokowi kepada menteri dan pejabat negara agar tak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja suatu hal yang positif.

"Saya kira bagus ya. Sudah mulai dilakukan pejabat sebelumnya juga," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri DPR RI ini.

Menurutnya Riza, pejabat negara memang harus mengurangi kunjungan baik ke daerah maupun ke luar negeri. Hal tersebut menurutnya ditujukan untuk efisiensi anggaran dan juga menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Selain untuk mengefektifkan anggaran, kita juga didorong fokus menyelesaikan pekerjaan yang masih menumpuk. Kunjungan harus dilihat substansinya, jangan semata-mata hanya memanfaatkan anggaran atau menghabiskan anggaran," ujarnya di Komplek DPR RI, Kamis 1 Desember 2016.

Anggota Fraksi Gerindra ini juga berharap ada evaluasi terhadap kunjungan pejabat negara.

"Ke depan kunjungan harus dievaluasi bukan hanya anggaran tapi tujuannya juga," ujarnya.

Menurutnya, setelah reformasi kunjungan pejabat dari pusat ke daerah, misalnya, tidak lagi diikuti dengan pemberian amplop atau oleh-oleh dari pejabat daerah. Hal itu menurutnya merupakan perubahan yang signifikan pasca orde baru.

"Kalau orde baru orang daerah menyiapkan segala macam bingkisan, oleh-oleh. Tidak ada lagi sekarang, enggak ada bingkisan yang diberikan. Ada paling plakat begitu, saling tukar plakat. Saya kira sejak reformasi banyak perbaikan, saya kira sudah tidak ada lagi yang menerima amplop. Dulu kan jadi budaya, sekarang tidak ada lagi," jelas Riza.

Hal tersebut terjadi karena pejabat daerah sudah realistis dalam memanfaatkan anggaran. Menurutnya kunjungan pejabat pusat ke daerah sudah memiliki anggaran sendiri hingga daerah tidak perlu lagi menyediakan apapun.

"Orang daerah sangat realistis sekarang, dia tidak berlebihan seperti zaman dulu. Daerah juga kan tidak ada anggaran untuk menerima dan memberikan servis pejabat pusat yang kunjungan dan pejabat pusat memahami kondisi daerah, jadi ngga ada itu. Kalau dari pusat ke daerah kan ada anggarannya sendiri itu, jadi daerah nggak menyiapkan apa-apa lagi," katanya.  (webtorial)