Marak Musik Digital Belum Mampu Kurangi Pembajakan

Ilustrasi mendengarkan musik.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Saat ini semakin banyak orang yang gemar mendengarkan musik dari aplikasi streaming, atau melihat video dari channel tertentu secara online. Tak heran aplikasi streaming musik pun kian bermunculan, seperti JOOX, Spotify, atau Soundcloud.

Meski aplikasi-aplikasi tadi sudah semakin marak diunduh dan digunakan, nyatanya pembajakan masih saja ada.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan efek besar dari pengunduhan lagu secara ilegal itu menjadikan jumlah pembajakan masih saja tinggi. Padahal tanpa disadari, lagu yang diunduh secara ilegal justru menguntungkan pihak situs yang menyediakan lagu gratis.

"Sebanyak 2,8 miliar lagu download setahun secara ilegal, itu sangat merugikan. Kalau di label, income dibagi ke artis, produser, dan pencipta lagu. Tapi ilegal tidak perlu melakukan itu," kata Ventha Lesmana, general manager Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri), dalam perayaan satu tahun JOOX, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 30 November 2016.

Menurut dia, hal ini karena orang Indonesia senang mendengarkan musik tapi enggan bila harus membayar. Jadi kualitas musik sering dikesampingkan. "Orang Indonesia mau dengar musik tapi enggak mau bayar,” dia menambahkan.

Ventha juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini saja ada 23 situs ilegal yang memberikan lagu unduhan secara gratis. Sementara itu, pada 2015 ada 22 situs. Dari 23 situs tersebut, empat di antaranya adalah pelaku lama.

Sementara itu, JOOX yang sudah satu tahun belakangan ada di Indonesia mengatakan keinginannya untuk mengurangi pembajakan. Sebagai salah satu aplikasi musik streaming, banyak kelebihan yang ditawarkan untuk memberi pengalaman terbaik bagi pengguna aplikasi.

"JOOX membantu mengurangi pembajakan. Dengan akses lebih baik, kualitas musik legal yang lebih tinggi. Bagaimana kami memberikan fungsi multiple sense. Empat fitur kunci yang digunakan adalah Listen, Read, Watch, dan Interact," kata Benny Ho, senior director Tencent.