Komisi I Ingin BNPT Diperkuat Sebagai Garda Terdepan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus diperkuat sebagai garda terdepan di bidang penanggulangan terorisme.
Ia menilai, masih adanya celah yang perlu diperbaiki agar peran BNPT bisa maksimal.
"Ketidakjelasan BNPT dimulai dari belum adanya payung hukum setingkat UU yang mengatur mengenai institusi BNPT yang hanya 'berbekal' Perpres 12 tahun 2012," kata Bobby di kompleks Parlemen, Rabu 30 November 2016.
Anggota Pansus Tindak Pidana Terorisme ini juga mengatakan, dalam hal penanggulangan teroris, diperlukan institusi yang mampu menentukan penanggulangan aksi teror, dimana aparat penegak hukum atau kehadiran militer juga diperlukan.
"Termasuk kewenangan untuk memberikan perintah menerjunkan pasukan untuk pengejaran pelaku teroris, bilamana sudah masuk area di luar juridiksi Indonesia seperti penyanderaan di luar negeri, aksi teroris di area kedutaan," katanya.
Kendati demikian, kata Bobby, kewenangan itu masih dalam tahap pembahasan dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme (UU TPT).
"UU TPT ini, sedang dipelajari legal draftingnya, sehinga akan diputuskan dalam Panja apakah bisa diatur di dalam UU ini, atau dibuat UU terpisah," katanya. (webtorial)