Wali Kota Surabaya Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Sumber :

VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 29 November 2016. Rapat ini membahas perseteruan di pusat perbelanjaan Pasar Turi, Surabaya.

Risma tiba di gedung DPR pukul 14.45 WIB ,dengan mengenakan baju batik warna coklat. Risma sendiri mengaku tidak mengetahui agenda apa yang akan dibahas dengan Komisi III DPR.

"Saya saja belum tahu. Saya dipanggil, hadir saja," ujarnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.

Seperti diketahui, pada 2015 lalu pedagang Pasar Turi melaporkan pengelola Pasar Turi atas pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP tentang penipuan. Pengelola dituding menarik uang secara ilegal dari pedagang di luar harga stan.

Selain dengan pedagang, pengelola Pasar Turi juga berseteru secara hukum dengan Pemkot Surabaya, dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bahkan perusahaan tersebut sempat melaporkan Risma ke Polda Jatim, hingga dikeluarkanlah Surat Perintah Penyidikan (SPDP). Surat itu keluar di tengah Risma berkampanye sebagai calon wali kota Surabaya periode kedua tahun lalu.  (webtorial)