Bea Cukai Entikong Berhasil Tegah Produk Makanan Ilegal
VIVA.co.id – Meski mengalami perlawanan dari penyelundup, petugas Bea Cukai entikong berhasil melakukan penegahan terhadap barang yang akan dimasukkan ke wilayah Indonesia di area hutan sekitar PLBN Entikong.
Penindakan ini berhasil dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan barang asal Malaysia di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di area hutan dan mendapati 5 orang yang sedang memikul barang yang diduga barang selundupan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan didapati barang tersebut berupa 10 karton sosis seberat 100 kg asal Malaysia. Dari pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa Sdri. NH yang merupakan otak di balik kasus penyelundupan ini,” ujar Souvenir Yustianto, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.
Petugas bersama tersangka menemui Sdri. NH yang saat itu sedang berada di PLBN Entikong. Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Untuk menghindari kericuhan dan amukan massa, petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Bea Cukai Entikong.
“Penindakan ini bukan pertama kalinya, sebelumnya Bea Cukai Entikong berhasil menegah 140 kotak sosis dan 49 kotak daging ayam ilegal dari Malaysia. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari masuknya produk yang dapat membahayakan kesehatan.
Selain itu penindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan penerimaan negara,” ujar Souvenir. (webtorial)