Anggita Sari Mulai Jalani Rehabilitasi
- VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra
VIVA.co.id – Anggita Sari telah diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Anggita diputuskan untuk menjalani rehabilitasi selagi penyidikan berjalan.
"Tadi jam dua sudah keputusan assesement diarahkan untuk rehabilitasi dan sudah diserahkan ke RSKO, didampingi oleh tante dan lawyer-nya Pak Heru Sutanto," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 28 November 2016.
Perlahan, Anggita mulai sadar bahwa apa yang dilakukannya merugikan orang sekitar dan dirinya sendiri. Anggita yang selalu didampingi keluarga mulai bisa menerima itu semua.
"Keluarganya sudah memahami itu, dan diapun juga sadar bahwa apa yang ia lakukan itu adalah akibat dari ketidakkontrolannya untuk melakukan tindakan yang ceroboh," ujar Vivick.
Sebelumnya, artis dan model Anggita Sari Harsono tertangkap tangan memiliki dan menyimpan berbagai jenis psikotropika saat digrebek anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016, sekitar pukul 00.30 WIB.
Anggita digerebek di rumahnya, di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Atas perbuatannya, Anggita terjerat pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Menjalani rehabilitasi juga merupakan permintaan Anggita. Tentu saja hal tersebut tidak menghentikan atau menunda penyidikan dirinya.
"Nanti kita lihat apa ada pemeriksaan lagi atau tidak. Tapi kita terus melakukan penyelidikan sampai tuntas," ucap Vivick.