Ahmad Dhani Temui Wakil Ketua DPR Bahas Orasi 411

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kedatangan musisi Ahmad Dhani. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin 28 November 2016.

“Ini ada kaitannya dengan saya. Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi, tapi dengan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ada sprindiknya, kita curigai ada usaha ke arah situ (kriminalisasi). Biasanya kalau pemanggilan saksi enggak ada nomor sprindik,” kata Dhani.

Dhani mengungkapkan, dirinya juga ditelepon salah satu ahli pidana.

“Bahwa saya diinfokan beliau sudah diperiksa penyidik. Beliau sudah sebutan tidak ada unsur pidana (dari orasi Dhani saat demo 4 November lalu), tapi sepertinya pendapat saya diabaikan oleh Kepolisian,” ujar Dhani menirukan pernyataan saksi ahli tersebut.

Menurutnya, terdapat upaya agar saksi ahli membenarkan ada unsur pidana, sehingga dirinya menjadi tersangka.

“Saya melapor ke Bapak Fadli supaya jangan sampai kriminalisasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Fadli menyatakan, orasi Dhani bukanlah penghinaan terhadap Presiden maupun penguasa.

“Tidak ada penghinaan terhadap Presiden, penguasa. Ini bukan zamannya lagi kita gunakan pasal karet berdasarkan subjektivitas,” kata Fadli.

“(Dhani) tidak sebut nama, Presiden mana, (apakah) Presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini," katanya.

Fadli mengungkapkan, dirinya juga pernah melaporkan kasus penghinaan ke Kepolisian.

“Sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti. Sementara kasus-kasus seperti ini (Dhani) dicoba, ditanggap secara besar-besaran. Penegakkan hukum harus fair, tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi," kata Politisi Gerindra ini.  (webtorial)