Pajak UMKM Turun, Pebisnis E-Commerce Siap Tambah Pelapak
- Shintaloka Pradita Sicca / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Marketplace Bukalapak, sebagai pebisnis e-commerce andalan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, mendukung wacana Presiden Joko Widodo menurunkan pajak UKM dari satu persen menjadi 0,25 persen dari omzet.
"Tidak hanya online ya, offline juga dapat manfaatnya. Jadi saya kira ini tren yang bagus ya, pro pemerintah terhadap UMKM," ujar pendiri dan CEO Bukalapak, Achmad Zaky, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 28 November 2016.
Zaky mengatakan, hingga saat ini saja pelapak yang ada di Bukalapak berjumlah 1,2 juta. Itu terus meningkat dari awal Bukalapak meluncur.
Hampir keseluruhan pelapak berasal dari UMKM, kebanyakan memang masih menjadikan UMKM sebagai usaha sampingan. Sementara lebih dari 10 persen sudah berkembang terus. "(2017) bisa tembus dua juta (pelapak)," kata dia.
Nining Soesilo, selaku Pembina UMKM Center Universitas Indonesia, menyatakan bahkan untuk pajak bagi UMKM harusnya sudah 0 persen. Sebab, dari mereka adalah penjual yang masih berpendapatan kecil. "Jadi saya lebih dukung pajaknya 0 persen ya," kata dia.
Mengenai imbauan Jokowi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengkaji keinginan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan pajak bagi UMKM.
Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, keinginan Jokowi untuk menurunkan pajak UMKM adalah respons atas permintaan pelaku UMKM. Mereka mengeluh, pajak yang selama ini berlaku memberatkan pengusaha UMKM.
(ren)