Awasi Reklamasi Teluk Jakarta Tim Khusus Akan Dibentuk

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Imam Santoso mengatakan, selama ini proyek National Capital Integrated Coastal Development di Teluk Jakarta berada di bawah lima kementerian.

Meliputi Kementerian Koordinasi Bidang Maritim, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Oleh karenanya, Imam mengatakan jika pihaknya ingin membentuk unit khusus yang akan berfokus penuh pada proyek tersebut, sehingga diharapkan pembangunan bendungan raksasa itu bisa berjalan lancar sesuai rencana.

"Sekarang ada di Bappenas, di Menko, Kementerian PUPR, Kementerian Kehutanan, Kementerian Maritim. Nah Pak Basuki (Menteri PUPR) mau di sini saja," ujar kata Imam di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu 23 November 2016.

Agar pembangunan proyek ini bisa fokus dan berjalan lebih cepat, Imam memastikan jika unit khusus yang akan melaksanakan dan mengawasi jalannya proyek ini memang sangat dibutuhkan. Diharapkan, nantinya kementerian-kementerian terkait bisa berkoordinasi dengan unit khusus tersebut.

"Kita butuh unit yang inter kementerian. Kita maunya ada unit khusus yang bisa mendiskusikan tentang masterplan-nya, pembebasan tahannya, sanitasinya, over all. Mungkin bisa di bawah Ditjen SDA atau KPPIP. Ini sudah disampaikan ke Menko tapi secata informal," kata Imam.

Menurut dia, ide yang mucul dua hari lalu ini dicanangkan pihaknya, karena kemajuan pembangunan NCICD saat ini masih terkonsentrasi di Pulau A, yaitu pembangunan tanggul sepanjang 120 km.

Sedangkan untuk Pulau B dan Pulau C, Imam mengakui bahwa progresnya baru sampai pada tahap penggodokan masterplan.

"Kita konsetrasi di A, di coast line tanggulnya itu sepanjang 120 km. Kita konsentrasi di coast line karena ini proteksi untuk Jakarta. Yang B dan C itu nanti dulu," ujarnya.