Menkeu Minta Pengelolaan BLU Jangan Asal-asalan
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan Badan Layanan Umum mampu mengoptimalisasi alokasi dana yang diberikan pemerintah lebih fleksibel, dan akuntabel, tanpa menghilangkan aspek pelayanan publik yang kompeten.
Hal ini diungkapkan Menkeu dalam rapat koordinasi Badan Layanan Umum di Aula Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 22 November 2016. Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati ingin BLU lebih inovatif dan kreatif ke depan.
"Jadi bagaimana mengelola BLU dengan baik. Masyarakat senang, Menkeu juga senang karena aset digunakan dengan baik," jelas Ani.
Ani menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, telah terbentuk 182 BLU di 22 kementerian/lembaga (K/L). Lebih dari 90 persen jumlah tersebut memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan sisanya pelayanan di sektor lain.
Namun seiring dengan perjalanannya, masih banyak yang perlu diperbaiki. Misalnya, seperti regulasi dukungan K/L induk, maupun mindset pengelola BLU. Menurut Ani, sampai saat ini masih ada mindset yang salah oleh para pengelola BLU.
“Ada DNA yang menganggap, bahwa BLU dibuat tidak bagus juga tidak apa-apa. Attitude seperti itu tidak ada perasaannya. Ini suatu DNA yang tergantung pada keuangan negara,” katanya.
Ani memandang, diperlukan jiwa entrepreneurship pengelola BLU, sehingga tidak hanya mengutamakan keuntungan semata. Padahal, aspek utama dari BLU adalah bagaimana mendahulukan layanan umum.
Sehingga, pengoptimalisasian aset yang dimiliki untuk memperbaiki layanan umum menjadi hal yang harus diutamakan. Apalagi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui, masih ada ruang yang begitu besar, untuk memperbaiki layanan umum.
“Aset BLU banyak masih ada Rp370 triliun. Ini perlu dievaluasi, apakah sudah dipergunakan secara optimal atau tidak. Kami harap dengan fleksibilitas aset yang dimiliki, BLU bisa bergerak lincah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Ani di Istana Negara pun telah menyerahkan Surat Penetapan 23 BLU Baru di lingkungan empat K/L, diantaranya Menteri Pertahanan, Kapolri, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan