Bea Cukai Gagalkan 100,615 Kg Sabu dari Sindikat Taiwan
VIVA.co.id – Sinergi Kementerian Keuangan C.Q Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional gagalkan penyelundupan 100,615 kilogram sabu dan 300.250 butir Happy Five (H5) sindikat Taiwan.
Barang bukti sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5 bersama tiga orang tersangka yang terdiri dari 2 (dua) WNA Taiwan berinisial YJCH (33) dan HCHL (35), serta seorang WNI berinisial ZA (31) berhasil diamankan oleh petugas BNN di Kompleks pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tanggerang, Banten Pada Selasa 15 November 2016.
Saat Konferensi Pers di Gedung BNN, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa penggagalan ini dilakukan karena ancaman besar kepada negara. BNN, Bea dan Cukai, TNI dan aparat keamanan lainnya telah berhasil bersama-sama melakukan penggagalan.
"Informasi yang baik dari BNN dan disampaikan kepada Bea dan Cukai, Bea dan Cukai memakai anjing pelacak untuk mendeteksi adanya narkotika," ujarnya, Jumat 18 November 2016.
Diakui Sri Mulyani, operasi ini sangat berbahaya, karena pelaku memiliki senjata api.
"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena berhasil menangkap pelaku bukan hanya barang bukti. Saya betul-betul memberikan penghargaan yang sangat tinggi, Koordinasi yang baik. Kita menyelamatkan 900 ribu generasi muda yang berpotensi menggunakan barang ini," ujarnya.
Kepala BNN Budi Waseso, Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, BNN pelaksanaan tugas di dukung oleh TNI dan Polri, juga Bea dan Cukai.
"Kita sama-sama punya kepentingan untuk memberantas narkotika dari negara kita. Jika ada oknum di lapangan yang mencoba bermain maka akan ditangani oleh institusi terkait," katanya.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menegaskan, pihaknya dan beberapa lembaga lainnya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Melalui sinergitas dan koordinasi maka negara akan kuat melawan narkoba.
Diakui Heru, ini bukan pekerjaan yang mudah untuk memberantas narkoba. Ke depan pihaknya akan terus gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba.
"Dua diantara tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas di tempat untuk penegakan hukum, lantaran keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan," katanya.
Heru menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan sindikat narkotika internasional asal Taiwan dan kerja sama antara BNN dengan Bea Cukai, didapatkan informasi bahwa adanya penyelundupan narkotika dari Taiwan ke Indonesia melalui jalur laut dengan cara disembunyikan ke dalam kursi sofa.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga barang tersebut masuk ke Indonesia tepatnya di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi Blok H5J, Dadap, Tanggerang Banten. Dari hasil penyelidikan, pada Selasa 15 November, petugas kemudian mengamankan 2 (dua) orang pria, masing-masing berinisial ZA (WNI) dan HCHL (WNA Taiwan) yang hendak keluar dari kawasan pergudangan tersebut dengan mengendarai sebuah mobil," katanya.
Heru menambahkan, keduanya tertangkap tangan membawa 40 bungkus sabu atau seberat 40.254 gram.
"Sebanyak 38 bungkus atau 38.244,5 gram disimpan ke dalam sebuah koper, sedangkan 2 bungkus atau 2.009,5 gram lainnya disembunyikan di dalam jok mobil. Pada saat dilakukan penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas untuk penegakan hukum hingga keduanya berhasil dilumpuhkan," katanya. (webtorial)