Target Prolegnas Akhir Tahun, UU Pemilu Harus Selesai
- Istimewa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR memiliki target Prolegnas 36 dalam setahun. DPR menargetkan sampai akhir tahun ini.
"Kita mempunyai target Prolegnas sampai akhir tahun sebanyak 36. Tentunya nanti kita inventarisasi mana yang sudah, mana yang belum dan mudah-mudahan sampai akhir tahun banyak RUU yang sudah diselesaikan," ujarnya di DPR, Kamis 17 November 2016.
Kendati demikian, menurut Agus apabila belum banyak yang diselesaikan ataupun masih tersisa tentunya masih bisa dilaksanakan di tahun depan.
"Hal yang penting bahwa Prolegnas bisa bertahan terus sampai pada akhir periode ini. Namun kita ketahui bahwa ada undang-undang yang sangat perlu, harus secepatnya kita bahas yaitu Undang-undang Pemilu," ujarnya.
Agus menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan Undang-undang Pemilu harus betul-betul bisa selesai.
"Kita ketahui bahwa Undang-undang ini sangat diperlukan. kita baru akan melaksanakan Pemilu Serentak antara pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden secara berbarengan, ini memerlukan suatu aturan yang baku dan aturan yang tepat, sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan hasilnya pun bisa optimal," kata Agus. (webtorial)