Kuota Haji 2017 Sebaiknya Masih Gunakan Asumsi 2016

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim mengingatkan Pemerintah harus mempersiapkan secara matang berkaitan dengan jumlah kuota haji 2017 karena sering simpang siur. Pada musim haji tahun 2016 lalu terinformasi akan ada kuota tambahan, tetapi pada saat-saat akhir, tidak ada penambahan.

Demikian dikatakan Mustaqim berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan haji 2017 dan kemungkinan ada tambahan kuota haji, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 17 November 2016.

“Pada pelaksanaan haji tahun lalu disebut-sebut ada tambahan 20 ribu tetapi ternyata tidak ada. Ini perlu diantisipasi sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan menghambat persiapan penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” ujarnya.

Untuk itu, politisi PPP dari Dapil Jateng ini menyatakan, pihaknya lebih rekomendasikan, haji tahun 2017 masih menggunakan asumsi yang sama dengan tahun 2016. Yaitu 168.800 terbagi atas haji reguler sebanyak 152.600 dan sisanya haji khusus.

Terkait dengan pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 2016,  Mustaqim menyatakan bahwa amanat UU menyatakan bahwa pelaporan maksimal 90 hari setelah berakhirnya pelaksanaan ibadah haji. Namun dalam dua tahun terakhir, Kemenag selalu menyampaikan last minute, atau hanya 1 minggu sebelum jatuh tempo.

Akibatnya lanjut Mustaqim, di panitia internal Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII dalam rangka menyusun biaya ibadah haji mengalami kedodoran. Pasalnya Panja BPIH bekerja tidak hanya lihat penyelenggaraan haji sebelumnya tetapi juga melihat masukan internal maupun evaluasi kunjungan ke berbagai daerah sebagai pertimbangan dan masukan apakah penyelenggaraan haji perlu perbaikan. (www.dpr.go.id)