Client Manager AEO Bea Cukai Kunjungi Pabrik Toyota

Client Manager AEO Bea Cukai Kunjungi Pabrik Toyota di Karawang Jawa Barat
Sumber :

VIVA.co.id – Sebanyak 30 orang client manager Authorized Economic Operator (AEO) dari berbagai Kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia kunjungi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang Jawa Barat. Kunjungan ini bermaksud untuk menambah pengetahuan dari perusahaan yang menjadi pionir AEO.

Direktur Teknis Kepabeanan, Oza Olavia mengatakan, bahwa kunjungan ini diharapkan dapat menjadi pengalaman yang dapat dibagikan kepada para stakeholder, mengingat PT TMMIN merupakan pionir dan dapat dijadikan benchmark dan bentuk nyata dalam menjalankan manajemen AEO.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Ekspor Impor PT TMMIN Ari Samsudin mengungkapkan jika memang pihaknya mengupayakan menjadi benchmark nasional dalam manajemen AEO. Ekspor semua produk Toyota juga mencakup merek dagang Daihatsu dan Hino ini telah menyebar kelebihan dari 70 negara. Di 2015 sebanyak 1.013 unit telah terjual di pasar domestik Indonesia. PT TMMIN yang memiliki jumlah karyawan sebanyak lebihd ari 300 ribu orang itu memiliki tiga pabrik besar yang semuanya berlokasi di Karawang Jawa Barat.

“Sejatinya Indonesia itu sangat penting bagi Toyota. Indonesia merupakan urutan ke-4 dunia dalam pemasaran Toyota,” ujar Ari Samsudin.

Factory trip yang dipandu jajaran manajemen PT TMMIN ini memberikan kesempatan kepada seluruh tamu kunjungan untuk melihat secara langsung tidak hanya beberapa proses produksi tetapi juga bagaimana PT TMMIN mengerjakan dan mengawasi proses pengamanan kawasan pada semua lini.  Orang yang keluar masuk kawasan pabrik, bahan baku, dan barang-barang yang masuk diproduksi dan akan dijual atau diekspor semua terekam dan tercatat. Acara yang berlangsung hingga pukul dua siang itu cukup memberikan pemaparan yang jelas mengapa PT TMMIN berhasil mendapatkan sertifikat AEO dengan standard terbaik.

Oza Olavia mengatakan peran Bea Cukai telah bergeser dari revenue collector menjadi trade fasilitator dan industrial assistance. Semangat ini relevan dengan prinsip AEO yang bertujuan untuk efisiensi proses bisnis. Program AEO sudah terstandarisasi internasional dan terdaftar di WCO. AEO bicara supply chain dimana akan memudahkan dalam proses bisnis. AEO juga diharapkan dapat mengurangi cost logistic dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Acara ini juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita tentang AEO.

Sejauh ini Indonesia baru memiliki 24 perusahaan bersertifikat AEO, sedangkan Korea Selatan memiliki sekitar 3000 perusahaan.

“AEO harus kita promosikan kepada stakeholder kita. Namun demikian kita juga harus bias memilih dan menyeleksi perusahaan yang berhak menjadi AEO. Kita harapkan semua client manager menjadi validator yang handal dalam mensertifikasi AEO sebuah perusahaan. Hingga saat ini, per 10 Nopember 2016, sudah ada 65 perusahaan pemohon AEO yang akan menyusul 24 perusahaan tadi. Sebanyak 65 perusahaan itu 35 diantaranya adalah eksportir, 27 customs broker, dan 3 importir,” UAJR Oza Olavia. (webtorial)