Batu Bara Masih Jadi Komoditas Eksploitasi

Ilustrasi/Aktivitas pekerja tambang batubara di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyatakan, dalam rencana umum energi nasional tertuang keinginan pemerintah agar batu bara sebagai komoditas energi yang tidak untuk dieksploitasi.

Namun, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan, selama ini pihaknya masih didorong untuk eksploitasi komoditas batu bara demi meningkatkan pendapatan negara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, bahkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor pertambangan dipatok Rp30,1 triliun, dan untuk APBN 2017 naik menjadi Rp32,4 triliun.

"Kenyataannya saya selalu dibebani bahwa minerba, PNBP harus Rp30 triliun tahun ini, tahun depan Rp32 triliun," kata Bambang dalam acara Forum Group Discussion Bidang ESDM di Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu, 9 November 2016.

Menurut Bambang, jika angka PNBP terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, sama saja dengan pemerintah harus melakukan eksploitasi sebesar-besarnya demi mendapatkan lebih banyak penerimaan negara.

"Di sisi lain batu bara dinilai energi kotor," ucapnya.

Menurut dia, jika target PNBP terus naik setiap tahunnya, itu tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang tertuang dalam rencana umum energi nasional.

"Oleh karena itu, kebijakan batu bara, harus benar-benar dijadikan sebagai prioritas energi yang disebutkan dalam RUEN, bahwa batu bara jangan diperlukan sebagai komoditas (ekspor), tapi harus sebagai (pemenuhan kebutuhan) energi," ujarnya.