Menteri PUPR Minta Gubernur Tertibkan Bantaran Sungai
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meminta kepala daerah di Indonesia dalam hal ini Gubernur untuk melakukan penertiban kawasan permukiman yang berada di bantaran sungai.
“Baru minggu ini Pak Menteri akan disurati agar ditertibkan, karena bagaimanpun juga pemda yang memberikan izin padahal daerah tersebut adalah daerah rawan banjir,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Imam Santoso dikutip dari laman Kementerian PU, Senin, 7 November 2016.
Kementerian PUPR mencatat, hampir di seluruh Indonesia memiliki kawasan permukiman di bantaran sungai. Kawasan ini kerap menjadi daerah langganan banjir karena lokasi permukiman yang berada di dalam badan sungai atau daerah sempadan sungai.
Menurut Imam, kalau daerah permukiman di bantaran kemudian terjadi banjir, masyarakat dipermukiman tersebut akan menyalahkan sungainya, padahal masyarakatnya yang tinggal di sempadan sungai.
Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief menambahkan, bahwa hampir di seluruh Indonesia ada permukiman di bantaran sungai yang memang harus ditangani.
“Untuk itu salah satu upaya kita nanti akan melakukan edukasi dan mengundang semua dinas perizinan daerah untuk kita berikan semacam pengetahuan tentang bagaimana tata tertib pemanfaatan bantaran sungai dan nanti kita akan bekerja sama dengan UGM,” ujarnya.
Ia mengatakan, edukasi tersebut juga dilakukan agar dinas perizinan di daerah minimalisasi izin pembangunan di permukiman di bantaran sungai.
(mus)