DPR Imbau Semua Pihak Saling Toleransi dalam Aksi Damai

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar 4 November, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa di era demokrasi ini tentunya menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara.

"Kita tahu bahwa akan ada aksi damai terkait dengan masalah penistaan agama. Tentunya kita sama-sama melihat bahwa di era demokrasi yang sedang kita rasakan tentunya demokrasi merupakan hak warga negara," ujarnya di  DPR RI, Rabu 2 November 2016.

Ia menambahkan, unjuk rasa tidak dilarang, karena semuanya sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ada aturan aturan mainnya.

"Ada batasan administratifnya, teknis laporannya kepada pihak berwajib dan seterusnya. Artinya sudah lebih maju dibandingkan pada saat demonstrasi besar-besaran 1998 yang lalu pada saat penumbangan orde baru," ujarnya.

Taufik meyakini semua pihak sama-sama menghormati, sama-sama cinta tanah air.

"Kita sama-sama cinta persatuan dan kesatuan, dengan catatan tentunya prinsip menghargai satu dengan yang lain, itu harus menjadi norma di dalam kehidupan demokrasi kita," kata politisi PAN ini.

Menurutnya, sungguh pun diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi, tentunya juga saling menghormati satu sama lain.

"Jangan asal kemudian bicara seenaknya sendiri, tidak boleh saling mencaci maki dan juga tidak ada situasi yang kondusif," jelasnya.

Taufik berharap, pada demonstrasi 4 November, semua pihak sama-sama menjaga toleransi baik dari aparat dan seluruh demonstran.

"Tentunya aspek penistaan agama itu adalah hal yang sangat sensitif. Sehingga kita yakin sepenuhnya jangan sampai ini melebar, harus ada yang sifatnya pengusutan hukum secara tuntas, bagi pihak-pihak yang dirasakan mungkin ini terkait dengan masalah yang diinginkan oleh aksi damai tersebut," katanya.  (webtorial)