Komisi III Serap Aspirasi Lembaga Penegak Hukum di Aceh
VIVA.co.id – Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR menyerap aspirasi para mitra kerja Lembaga Penegak Hukum di Banda Aceh, Senin 31 Oktober 2016.
Pertama, kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, dengan Kejaksaan Tinggi, mereka mengeluh biaya penanganan perkara penegakan hukum yang masih minim. Misalnya, ada Kejaksaan yang menangani perkara di daerah terpencil mesti menempuh jarak sekitar 8 jam. Sedangkan biaya operasionalnya tidak sebanding.
Selanjutnya, mereka juga mengeluhkan proses mutasi pejabat utama di lingkungan kejaksaan yang belum dilaksanakan, padahal rata-rata mereka sudah menempati posisi selama empat tahun.
Kedua, lanjut Trimedya, dengan Kapolda Aceh, kami menitipkan 21 Pilkada (20 Kabupaten, 1 Gubernur) supaya dapat berjalan dengan baik dan netralitas kepolisian dijaga.
Lalu, yang Ketiga dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dengan anggaran yang didapat Rp1,3 triliun untuk seluruh kabupaten kota ini memang sangat minim.
Apalagi, tambahnya, jika dibandingkan dengan anggaran Polri Rp72 triliun, dengan dana sebesar itu saja belum terlalu leluasa, ujar Politisi F-PDI Perjuangan.
Menurut Trimedya, mereka harus sadar dan kreatif. “Saya sampaikan, ada Gubernur di Sulawesi Utara yang mau membantu fasilitas sarana dan prasarana BNNP. Kepala BNNP harus kreatif sepanjang itu dibuat payung hukumnya, sehingga tidak akan menjadi masalah dikemudian hari," katanya.
Pada Kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, aspirasi dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Aceh terkait over kapasitas di Lapas, mereka masih membutuhkan anggaran yang sangat besar sekali. Sedangkan pada APBN-P kemarin saja hanya mendapat alokasi dana Rp16 milyar untuk 5 wilayah.
"Maka, kami di Komisi III DPR ingin berupaya sedemikian rupa, untuk membantu anggaran khususnya di Aceh. Apalagi Aceh dijadikan sebagai daerah otonomi khusus (otsus), tentu ada kekhususan," kata Politisi F-PKS itu.(www.dpr.go.id)