Nikita Mirzani Lapor Polisi karena Merasa Difitnah Jupe
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Selebritis di Tanah Air kembali saling bertikai. Nikita Mirzani mengadukan Julia Perez alias Jupe kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Sabtu, 29 Oktober 2016. Dia melaporkan Jupe karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya.
"Laporin Jupe (dengan tuduhan) pencemaran nama baik. (saya) dituduh lakukan penganiayaan," kata Nikita kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi H Bachmid, menyebut pernyataan Jupe merugikan kliennya sebagai seorang figur publik. Berdasarkan bukti yang mereka miliki, Niki pun melaporkan Jupe.
"Ada kalimat memaki-maki. Ini satu hal fitnah dan mencemarkan nama baik sebagai public figure (selebritas/figur publik). Merugikan ekstistensi dia sebagai public figure," kata Fahmi.
Jupe, ujar Fahmi, dikenakan Pasal 27 ayat 3 pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama empat tahun sampai enam tahun.
"Jangan semudah itu posting (mengunggah) sesuatu di medsos (media sosial). Tidak dibenarkan seseorang mengepos tulisan-tulisan yang berbau pencemaran nama baik," kata Fahmi.
Nikita dan Jupe disorot media massa pada Sabtu pagi. Mereka saling serang melalui media sosial. Nikita disebut Jupe telah menganiaya asistennya. Nikita membantahnya dengan mengunggah gambar hasil screenshot percakapannya dengan asisten Jupe.
"Itu Lucky asistennya WA (mengirim pesan melalui aplikasi percakapan WhatsApp) gue. Jelas dia bilang bukan gue yang mukul, orang lain yang mukul," kata Nikita, yang dikutip dari akunnya di Instagram.
(ren)