Jonan-Arcandra Tepat untuk Sempurnakan Revisi UU Migas
VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Zulkieflimansyah, menilai bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, dan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mampu melakukan penyempurnaan revisi undang-undang minyak dan gas bekerjasama dengan lembaga legislatif.
Dia mengatakan ada optimisme baru dari revisi UU Migas yang sudah berlangsung sejak 2010. Jonan-Arcandra dinilai menjadi sebuah sosok baru yang dapat menyempurnakan UU Migas.
"Ada dua sosok baru, Pak Jonan yang fokus ke cost recovery, agar efisien sehingga bisa mengembangkan lapangan migas. Lalu Pak Arcandra dia fokus pengembangan SDM dan Teknologi, saya kira dua sosok ini akan jadi warna baru penyempurnaan UU Migas itu," kata Zulkieflimansyah dalam diskusi bertajuk 'Menanti Revisi UU Migas' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2016.
Ia mengklaim bahwa dirinya telah mengenali sosok Jonan ketika menggelar rapat kerja dengan DPR. Zulkieflimansyah mengaku penyelesaian revisi UU yang cukup lama ini karena ada berbagai perbedaan pendapat, namun ia optimistis revisi UU Migas ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
"Kita sudah tahu sosoknya (Jonan) dari rapat dengan DPR. Kita berharap bisa selesai. Masa tiga periode kementerian tidak selesai," kata dia.
Ia mengatakan, revisi UU Migas saat ini telah masuk dalam tahap finalisasi di DPR. "Kalau kami di DPR memang sekarang finalisasi sudah menjelang selesai," kata dia.