Inilah Susunan Anggota Pansus RUU Pemilu
VIVA.co.id – Rapat Paripurna ke-12 DPR penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2016-2017 mengumumkan susunan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Terbentuknya Pansus itu, DPR segera membahas RUU Pemilu karena waktunya sangat mendesak.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pembentukan itu sengaja dilakukan agar proses pembahasan RUU Pemilu yang mendesak bisa segera dimulai.
“RUU itu sudah harus selesai sebelum April 2017. Sebab, sesuai undang-undang, tahapan pemilu harus sudah dimulai 24 bulan sebelum masa pemungutan suara berlangsung,” ujar Waketum PAN itu di Gedung DPR RI, Jumat 28 Oktober 2016.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria berharap bisa segera dibahas dan selesai dengan baik.
“RUU Pemilu dibahas melalui Pansus besar. Dengan demikian, keanggotaannya tidak dilihat berdasarkan keanggotaan di komisi, melainkan berdasarkan fraksi,” kata politisi Gerindra itu.
Berikut daftar nama anggota Pansus RUU Pemilu dari sepuluh fraksi di DPR: PDI-P (Arif Wibowo, Erwin Moeslimin,Trimedya Panjaitan, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Sirmadji), Golkar (Rambe Kamarul Zaman, Agung Widyantoro, Hetifa Ahmad Zaki, Agun Gunandjar), Gerindra (Ahmad Riza, Endro Hermono, Nizar Zahro, Supratman Andi Agtas).
Demokrat (Edhie Baskoro, Didik Mukrianto, Fandi Utomo), PAN (Yandri Susanto, Totok Daryanto, Viva Yoga Mauladi), PKB (Lukman Edy, Neng Eem Marhamah Zulfa), PKS (Al Muzamil Yusuf, Sutriyono), PPP (Reni Marliani, Achmad Baidowi), NasDem (Tamanuri Mochtar Lutfi), Hanura (Rufinus Hutauruk). (webtorial)