Pemerintah Kini Buru Pajak Sektor Kelautan 

Kapasitas Tangkapan Nelayan
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja sama yang kuat antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Mabes Polri dalam menangani berbagai macam praktik illegal fishing di Tanah Air. 

Konsolidasi antar lembaga ini diakui telah berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster ke Singapura. Hanya saja Ani panggilan akrab Sri Mulyani mengatakan, selama ini, sektor perikanan dan mutiara atau sumber daya laut lainnya masih sangat kecil menyumbang pemasukan negara melalui pajak. 

"Penerimaan perpajakan kita dari sektor kelautan masih sangat minim," kata Ani di di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta. Rabu, 26 Oktober 2016

Karena minimnya penerimaan pajak dari perikanan, Ani memerintahkan jajarannya untuk bergerak memeriksa perusahaan-perusahaan di sektor perikanan dan mutiara. Karena selama ini penerimaan negara tidak muncul dari dua sektor ini.

Ani kemudian, memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak, berkolaborasi dengan KKP untuk mendata perusahaan-perusahaan tersebut, dan mengecek kegiatan ekonomi para pengusaha perikanan. 

"Saya instruksikan, mengecek apa mereka sudah membayar pajak dan kewajiban lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang. Sehingga kita bisa mengelola kelautan dan sumber daya lainnya dengan baik," ujar Ani.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk membantu Menteri Susi dalam memberantas penyelundupan sumber daya laut Indonesia yang kerap terjadi lewat berbagai modus operandi. "Modus operandi seperti baby lobster ini, diselundupkan lewat cargo barang biasa, harus jadi perhatian bagi kita semua," ujarnya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan hingga 23 Agustus 2016 telah mencapai Rp279,7 miliar atau 37,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp740,1 miliar.

Capaian tersebut terdiri dari, realisasi PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp222,3 miliar dan PNBP non-SDA sebesar Rp57,3 miliar. Realisasi tersebut naik cukup signifikan dibandingkan total capaian tahun lalu yang hanya sebesar Rp137,1 miliar.